etilang.id adalah layanan ambil dan antar dokumen tilang
Layanan ini bekerjasama dengan lembaga resmi negara (Kejaksaan Negeri)
Karena layanan ini terintegrasi dengan sistem pelacakan
Proses permohonan layanan membutuhkan waktu kurang dari 10 menit
Kondisi pandemi mendorong setiap manusia melakuan adaptasi baik dalam hubungan antar manusia maupun hal lainnya. Layanan publik pun demikian. Untuk tetap memberikan layanan publik yang prima serta bagian dari perwujudan nilai dan semangat wilayah bebas korupsi, Kejari Denpasar melakukan pengembangan teknologi layanan administasi tilang. Teknologi ini diharapkan memudahkan pemohon dokumen tilang serta memutus rantai penyebaran Covid 19 di Denpasar